Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan bahwa penjualan kosmetik melalui platform digital, khususnya TikTok, mengalami pertumbuhan pesat.
Namun, hal ini juga diikuti dengan meningkatnya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.
>>> Imigrasi Cegah Mantan Jampidsus Febrie Bepergian ke Luar Negeri 20 Hari
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan data dari HaloData. com selama enam bulan pertama tahun 2026.
Kategori produk perawatan, kecantikan, dan skincare di TikTok menempati urutan pertama penjualan tertinggi.
"Total pendapatannya diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan tingkat pertumbuhan 79,73%. Sangat tinggi," kata Taruna dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
>>> Pelaku Teror SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng, Polisi Masih Dalami Motif
Menurut Taruna, tingginya transaksi tersebut menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Mereka memperdagangkan kosmetik ilegal atau produk yang tidak memenuhi ketentuan.
"Kondisi tersebut menciptakan celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperdagangkan kosmetik ilegal ataupun produk yang tidak memenuhi ketentuan.
>>> Istana Beri Sinyal Febrie Adriansyah Masih Berstatus Jaksa
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi konsumen," ujarnya.
