Kejaksaan Agung resmi membentuk tim penyidik khusus untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Perkara ini berkaitan dengan PT Asabri (Persero), PT PLN (Persero), dan anak usaha PT Krakatau Steel.
>>> Xiaomi Redmi Note 17 Pro Resmi Meluncur di China, Baterai 9.000 mAh Jadi Daya Tarik Utama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim penyidik khusus itu terdiri dari sembilan orang yang tidak berasal dari Jampidsus.
Bahkan, Anang menyebut mayoritas dari mereka memiliki latar belakang sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita bentuk tim khusus, ini terdiri dari sembilan orang. Hal yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini yang berasal mantan alumni KPK.
Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Tidak ada yang dari Pidsus," ujar Anang kepada awak media, Rabu (15/07/2026).
>>> 5 Rekomendasi HP Vivo Rp2 Jutaan yang Masih Layak Dibeli Juli 2026
Komposisi Tim Penyidik
Beberapa nama penyidik yang ditempatkan dalam tim khusus itu memang memiliki latar belakang di KPK.
Misalnya, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim yang pernah bertugas di KPK selama delapan tahun.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di KPK.
>>> Purbaya Sebut KSSK Salah Data Soal Likuiditas Melimpah
Bloomberg Technoz berupaya mengonfirmasi hal ini kepada juru bicara KPK Budi Prasetyo, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
