unique visitors counter
⌂ Beranda News Penghasilan Tidak Menentu, Buruh Harian di Serang Nekat Edarkan Sabu

Penghasilan Tidak Menentu, Buruh Harian di Serang Nekat Edarkan Sabu

Penghasilan Tidak Menentu, Buruh Harian di Serang Nekat Edarkan Sabu
Ilustrasi: Penghasilan Tidak Menentu, Buruh Harian di Serang Nekat Edarkan Sabu
A A Ukuran Teks16px

Penghasilan yang tidak menentu mendorong seorang buruh harian lepas di Serang nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial IS, 42 tahun, warga Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di kediamannya pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.

>>> Logitech Luncurkan Rally AI Camera untuk Rapat Hybrid

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Vhalio Agafe mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan berhasil mengamankan IS tanpa perlawanan.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan seorang tersangka yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut," kata Vhalio dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita 18 plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,35 gram.

Selain itu, diamankan pula satu unit timbangan digital, satu pak sedotan, satu handphone, serta satu unit Honda Beat A 4507 DL yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sebanyak 18 paket sabu ditemukan tersimpan di dalam dompet berwarna biru pada jok motor milik tersangka.

>>> RI-Swiss Teken MoU Hilirisasi Mineral, Bidik Transfer Teknologi

Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

"Barang bukti berupa sabu kami temukan tersimpan di bawah jok sepeda motor.

Selain itu kami juga mengamankan timbangan digital, sedotan, telepon genggam, serta kendaraan yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya," ujarnya.

IS membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial JB yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Vhalio, penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami tidak berhenti pada penangkapan tersangka.

>>> Cara Memilih Posisi Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2 2026 agar Lolos

Saat ini penyidik terus mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya," ucapnya.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot