unique visitors counter
⌂ Beranda News Nafsu Tak Kenal Usia, Pria Tua Ditangkap usai Cabuli Anak 11 Tahun

Nafsu Tak Kenal Usia, Pria Tua Ditangkap usai Cabuli Anak 11 Tahun

Nafsu Tak Kenal Usia, Pria Tua Ditangkap usai Cabuli Anak 11 Tahun
Ilustrasi: Nafsu Tak Kenal Usia, Pria Tua Ditangkap usai Cabuli Anak 11 Tahun
A A Ukuran Teks16px

Seorang pria lanjut usia berinisial NA (69) harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencabuli anak di bawah umur.

Kakek tiga cucu asal Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, itu kini mendekam di Mapolres Serang.

>>> Harga BBM Swasta 1 Agustus: BP-AKR hingga Shell

NA ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang. Ia diduga mencabuli bocah perempuan tetangganya yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan aksi pertama terjadi pada Februari lalu. Saat itu korban sedang menjaga warung ibunya sendirian setelah pulang sekolah.

Ibu korban tengah melaksanakan shalat, sehingga pelaku dengan leluasa mendekati korban. Meski korban menolak dan mengancam akan melapor, NA justru membalas dengan ancaman yang lebih keji.

Pelaku mengancam akan memukul orang tua korban jika anak itu berani berteriak atau menceritakan perbuatannya. Akibatnya, korban takut untuk melapor.

>>> Trump Mulai Tak Percaya Negosiator Iran, Perang Berpotensi Berlarut

Perbuatan bejat itu tidak berhenti sekali. NA diduga mengulangi aksinya hingga bulan Mei, sehingga korban mengalami pencabulan berulang kali.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menyebut petugas PPA yang dipimpin Ipda Henry Jayusman bergerak setelah menerima laporan orang tua korban.

NA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

>>> Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini 1 Agustus 2026, Arah Atas Dibuka Jam Berapa?

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena dorongan nafsu sesaat. Motifnya adalah nafsu dan kesempatan yang ada.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot