unique visitors counter
⌂ Beranda News Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha

Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha

Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha
Ilustrasi: Kuasa Hukum: Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Titipan Pengusaha
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, mengungkapkan asal-usul uang yang ditemukan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Rumah di Sentul, Bogor, itu dipinjam Don Ritto pada 2023 untuk operasional kantor yayasan yang menaungi sekitar 700 anak didik.

>>> Menteri Keuangan Soroti Pentingnya Uang Primer untuk Dorong Ekonomi

alt mid

Setahun kemudian, Don Ritto meminta izin membangun brankas di rumah tersebut untuk menyimpan barang berharga terkait kegiatan yayasan.

Saat penggeledahan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menemukan emas batangan 74 kg serta uang tunai rupiah dan asing dalam brankas.

>>> Iran Serang Pembangkit Listrik Kuwait, Konflik Timur Tengah Memanas

alt mid

Handika menegaskan uang tersebut bukan milik kliennya atau Febrie, melainkan titipan dari seorang pengusaha untuk kebutuhan operasional yayasan.

Ia belum bersedia menyebut identitas pengusaha tersebut demi alasan keamanan.

>>> Bolehkah Olahraga Saat Perut Kosong? Ini Fakta, Manfaat, dan Risikonya

Identitas akan diungkap setelah pemeriksaan terhadap kliennya selesai dan seluruh keterangan terverifikasi penyidik.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot