Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dan pimpinan KPK menggelar perkara untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
>>> Kapan Film Call of Duty Tayang? Ini Jadwal Rilis dan Bocoran Ceritanya
Juru bicara KPK Budi Prasetyo belum membeberkan identitas para tersangka. Ia hanya mengonfirmasi bahwa penyidik tengah memeriksa delapan orang yang diamankan saat operasi.
“Sejumlah tujuh orang yang dibawa dari Lombok [diperiksa di Gedung Merah Putih KPK], yakni Bupati [NTB Lalu Ahmad] bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat [Sudirman], Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman [Lalu Ratnawi], satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku ajudan dan sopir bupati,” ujar Budi, Selasa (21/07/2026).
>>> 3 Perusahaan Disegel DLHK Banten Usai Diduga Cemari Sungai Cisadane
Selain itu, tim KPK juga mengamankan satu orang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/07/2026) yang masih menjalani pemeriksaan.
>>> Moonshot AI Hentikan Sementara Langganan Baru Kimi K3 karena Keterbatasan Komputasi
Total delapan orang masih diperiksa hingga pagi ini.
