Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memberikan kepastian waktu pelepasan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan kajian teknis terkait pita frekuensi tersebut.
Saat ini, pita frekuensi 3,5 GHz digunakan bersama dengan layanan satelit.
Fokus pada Frekuensi 900 MHz
Meutya menjelaskan bahwa pemerintah akan lebih dahulu mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz setelah menyelesaikan proses lelang 700 MHz dan 2,6 GHz.
"Ke depan, setelah proses ini selesai, kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz.
Mudah-mudahan lelang dapat dimulai tahun ini," kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Adapun untuk pita frekuensi 3,5 GHz, ia mengatakan pemerintah masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum memutuskan waktu pelepasannya.