Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan masih terdapat celah dalam implementasi registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik.
Temuan ini disampaikan dalam acara evaluasi implementasi registrasi SIM biometrik pada Kamis (23/7/2026).
>>> Peran DSI sebagai Pemantau Ekspor Batu Bara Dinilai Kontradiktif
Modus yang Terdeteksi
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya akses registrasi melalui layanan SMS ke nomor 444 yang menggunakan NIK dan Nomor KK.
Selain itu, ditemukan praktik retailer yang menggunakan data biometrik miliknya sendiri untuk mengaktifkan kartu perdana sebelum dijual kepada pelanggan.
Pada hari kedua setelah implementasi penuh registrasi biometrik, sistem registrasi memang sudah berjalan, namun celah melalui SMS 444 masih terbuka.
Belum ada satupun operator yang sepenuhnya berhasil menutup jalur registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK saat itu.
>>> ATSI Usul Biaya Verifikasi Wajah SIM Rp200-Rp600 per Transaksi
Tindak Lanjut Komdigi
Komdigi langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengirimkan surat kepada tiga operator seluler agar segera menutup seluruh jalur registrasi non biometrik.
Edwin menegaskan bahwa hal ini tidak bisa ditawar lagi dan proses penutupan celah dilakukan secara bertahap.
Telkomsel menjadi operator pertama yang menutup jalur registrasi melalui SMS, namun pemerintah masih menemukan akses registrasi menggunakan mekanisme lama pada layanan Internet of Things (IoT) dan IndiHome.
>>> Wakaf Indonesia Hadirkan Kemudahan Wakaf Secara Digital
Kondisi serupa juga ditemukan pada operator seluler lainnya.
