Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum memberikan kepastian waktu pelepasan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mendukung pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan kajian teknis terkait pita frekuensi tersebut.
>>> Piala AFF 2026 Tayang di RCTI, Ini Jadwal Timnas Indonesia
Saat ini, pita frekuensi 3,5 GHz digunakan bersama dengan layanan satelit.
Fokus pada Frekuensi 900 MHz
Meutya menjelaskan bahwa pemerintah akan lebih dahulu mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz setelah menyelesaikan proses lelang 700 MHz dan 2,6 GHz.
>>> Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris
"Ke depan, setelah proses ini selesai, kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz.
Mudah-mudahan lelang dapat dimulai tahun ini," kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
>>> Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Batu Bara di PT PLN
Adapun untuk pita frekuensi 3,5 GHz, ia mengatakan pemerintah masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum memutuskan waktu pelepasannya.
