Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM diturunkan menjadi Rp200 hingga Rp600 per transaksi.
Saat ini, operator seluler masih dikenakan tarif sekitar Rp3.000 untuk setiap proses verifikasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan pembahasan mengenai besaran biaya masih berlangsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di bawah itu. Kita mengusulkan sebetulnya Rp200 dengan Rp600.
Itu usulan kami, mudah-mudahan diterima Dukcapil," ujar Marwan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Selain soal tarif, operator juga mengusulkan agar biaya hanya dikenakan untuk verifikasi yang berhasil, bukan untuk setiap percobaan.
"Yang kita harapkan, yang berbayar itu yang successful saja. Jangan semua percobaan dihitung," tambah Marwan.
Ia menambahkan, jika semua percobaan dikenakan biaya, beban operator akan berat. Hasil diskusi dengan Dukcapil masih ditunggu.
