Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM diturunkan menjadi Rp200 hingga Rp600 per transaksi.
Saat ini, operator seluler masih dikenakan tarif sekitar Rp3.000 untuk setiap proses verifikasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
>>> Momen DeepSeek Lain? Apa Arti Kimi K3 bagi Industri AI Global
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengatakan pembahasan mengenai besaran biaya masih berlangsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita berharap di bawah itu. Kita mengusulkan sebetulnya Rp200 dengan Rp600.
Itu usulan kami, mudah-mudahan diterima Dukcapil," ujar Marwan kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
>>> Rubio dan Lavrov Bertemu di Manila, Bahas Peluang AS Akhiri Perang Ukraina
Selain soal tarif, operator juga mengusulkan agar biaya hanya dikenakan untuk verifikasi yang berhasil, bukan untuk setiap percobaan.
"Yang kita harapkan, yang berbayar itu yang successful saja. Jangan semua percobaan dihitung," tambah Marwan.
>>> IHSG Balik Arah dan Terpeleset ke Zona Merah, Ini Penyebabnya
Ia menambahkan, jika semua percobaan dikenakan biaya, beban operator akan berat. Hasil diskusi dengan Dukcapil masih ditunggu.

