unique visitors counter
⌂ Beranda News Gambaran PFII: Modal, Skema Aktivitas, hingga Insentif

Gambaran PFII: Modal, Skema Aktivitas, hingga Insentif

Gambaran PFII: Modal, Skema Aktivitas, hingga Insentif
Ilustrasi: Gambaran PFII: Modal, Skema Aktivitas, hingga Insentif
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pemerintah menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat beroperasi pada akhir 2026.

Target ini dikejar setelah Undang-Undang PFII resmi disahkan DPR RI dan penyusunan aturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP) rampung.

>>> Mendang-Mending Smartphone: Infinix GT 30 Vs Poco X7

alt mid

Pemerintah bersama DPR melakukan pembahasan dan pengesahan UU PFII secara singkat demi memenuhi target operasional kawasan khusus tahun ini.

Apa Itu PFII?

PFII merupakan wilayah yang khusus mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan industri jasa keuangan global.

Salah satu tujuannya adalah meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

alt mid

>>> Krisis Selat Hormuz, Kilang India Tangguhkan Muat Minyak Irak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat aktivitas keuangan internasional.

Prasyarat itu meliputi ukuran ekonomi besar, pasar domestik luas, posisi geografis strategis, sumber daya alam melimpah, dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang membaik.

Kegiatan Usaha di PFII

Kegiatan usaha sektor keuangan yang akan ada di PFII mencakup perbankan, asuransi, keuangan syariah, pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

>>> Cara Daftar Wisuda Universitas Terbuka 2026, Cek Syarat dan Tahapannya

Selain itu, juga mencakup dana pensiun, pembiayaan, modal ventura, inovasi teknologi sektor keuangan, dan penjaminan.

alt under
R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot