Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus gadai. Satu unit Yamaha NMAX milik Edy Maulana berhasil ditemukan dan dikembalikan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan korban. Korban melaporkan bahwa motornya digelapkan oleh seseorang berinisial A.
Korban telah melunasi utang yang berkaitan dengan proses gadai tersebut. Namun, kendaraan miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor.
"Korban sudah melunasi hutangnya, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Jauhari, Kamis, 23 Juli 2026.
Penemuan Motor di Tanjung Pasir
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan penyelidikan. Polisi melacak keberadaan motor tersebut hingga ke kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Motor ditemukan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Saat ditemukan, kendaraan sudah berada dalam penguasaan pihak lain.
Polisi juga mendapati adanya dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp8 juta agar motor dapat diambil kembali. Kasus ini masih dalam pengembangan.