Memasuki September 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan.
Salah satu yang paling dinantikan adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Jika dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus, totalnya bisa mencapai Rp900.000. Namun, tidak semua penerima otomatis mendapat Rp900.000 pada September.
BLT Desa: Rp300 Ribu per Bulan, Bukan Otomatis Rp900 Ribu
BLT Desa diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria pemerintah dan hasil penetapan di tingkat desa. Besarannya Rp300.000 per bulan.
Pembayaran dapat dilakukan maksimal tiga bulan sekaligus, sehingga yang menerima rapel tiga bulan bisa mendapat total Rp900.000.
Namun, pencairan tidak seragam karena pelaksanaannya di tingkat desa.
Jadwal, daftar penerima, dan periode pembayaran bisa berbeda antar desa. BLT Desa juga tidak otomatis diberikan ke semua warga desa.
Bagi yang belum menerima bantuan pada September, pemerintah desa menjadi rujukan utama untuk status penerima dan jadwal penyaluran.
Bantuan Rp300 Ribu Lainnya Khusus Jakarta
Selain BLT Desa, ada program lain dengan nominal Rp300.000 per bulan yang perlu dibedakan. Tiga di antaranya dari Pemprov DKI Jakarta: KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk warga lanjut usia prasejahtera. Bantuan disalurkan melalui rekening Bank Jakarta.
Syaratnya antara lain berusia minimal 60 tahun, berdomisili di Jakarta, terdaftar di basis data bansos, dan lolos verifikasi.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) juga memberikan bantuan serupa. Detail lebih lanjut dapat ditanyakan ke instansi terkait.
