unique visitors counter
⌂ Beranda News BGN Berhentikan 261 Pegawai Non-ASN Terkait Judi Online dan Pemerasan
News

BGN Berhentikan 261 Pegawai Non-ASN Terkait Judi Online dan Pemerasan

alt top
Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta
BGN: Keracunan MBG di Jayapura karena SPPG Langgar SOP
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pembenahan internal lembaga.

Ratusan pegawai tersebut terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mereka diduga melakukan berbagai pelanggaran, terutama pelanggaran disiplin.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

alt mid

Selain itu, BGN juga memproses sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Menurut Sudaryono, para pegawai tersebut berpotensi diberhentikan.

Sementara itu, 39 ASN lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya "bersih-bersih" di tubuh BGN. Kasus yang menonjol antara lain keterlibatan pegawai dalam judi online (judol) dan pemerasan terhadap rekan kerja.

alt mid
alt under
alt mid
📰 Update Terbaru
alt under