unique visitors counter
⌂ Beranda News OJK Masih Kaji Penetapan Premi Asuransi EV, Diperkirakan Lebih Tinggi 20%

OJK Masih Kaji Penetapan Premi Asuransi EV, Diperkirakan Lebih Tinggi 20%

OJK Masih Kaji Penetapan Premi Asuransi EV, Diperkirakan Lebih Tinggi 20%
Ilustrasi: OJK Masih Kaji Penetapan Premi Asuransi EV, Diperkirakan Lebih Tinggi 20%
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji penetapan premi asuransi kendaraan listrik (EV). OJK memberi sinyal bahwa tarifnya nanti akan lebih tinggi dibandingkan kendaraan bermesin konvensional (ICE).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa berdasarkan praktik di berbagai negara, tarif premi asuransi EV cenderung lebih tinggi sekitar 20% dibanding kendaraan konvensional.

>>> Trump Jadwalkan Pertemuan dengan Netanyahu dan Zelenskyy di Tengah Perang Iran dan Ukraina

alt mid

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh karakteristik risiko kendaraan listrik.

Faktor utamanya meliputi biaya perbaikan, harga komponen seperti baterai, serta kebutuhan penanganan khusus dalam proses perbaikan dan klaim.

>>> USTR Greer: Tarif Terbaru Trump Tak Berdampak Ekonomi

alt mid

Ogi menyebut OJK masih melakukan analisis penetapan tarif premi kendaraan listrik.

Kajian ini termasuk pengkajian batas bawah tarif premi dengan mempertimbangkan struktur tarif yang berlaku pada kendaraan bermotor konvensional.

>>> Kemarau Ancam Ratusan Hektare Sawah di Pandeglang, Dinas Pertanian Perkuat Mitigasi

Kajian tersebut bertujuan memastikan tarif yang ditetapkan mencerminkan profil risiko yang sebenarnya. Selain itu, tarif harus mendukung keberlanjutan industri dan memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot