unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemerintah Uji Coba Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih di 900 Titik

Pemerintah Uji Coba Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih di 900 Titik

Pemerintah Uji Coba Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih di 900 Titik
Ilustrasi: Pemerintah Uji Coba Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih di 900 Titik
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah berencana menguji coba penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 900 titik pada akhir Agustus 2026.

Kebijakan ini diumumkan dalam pertemuan pejabat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

>>> Mitchell Baker: Striker Naturalisasi yang Cetak Hattrick di Debut Timnas Indonesia

Skema baru ini akan menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200 ribu per bulan yang biasanya dicairkan per tiga bulan.

Uji Coba Setelah Operasional Penuh

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan uji coba akan segera direalisasikan setelah kelembagaan koperasi beroperasi penuh.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujar Ferry Juliantono.

Uji coba ini bertepatan dengan transisi alokasi anggaran dari triwulan III ke triwulan IV.

Fokus pada Kesiapan Operasional

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kesiapan operasional 900 titik koperasi menjadi fokus utama simulasi tahap awal.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III, sudah proses. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba.

>>> Profil Mitchell Baker: Striker Timnas Indonesia yang Cetak Hattrick di Debut

Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," ujar Gus Ipul.

Mekanisme Penyaluran

Mekanisme teknis penyaluran bansos pada masa uji coba tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, melibatkan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

"Bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP, sehingga penerima manfaat bisa mengambil uang dan membelanjakannya di KDKMP. Itu yang sedang kami simulasikan," jelas Gus Ipul.

Pemerintah juga membuka peluang menyalurkan dana bansos secara penuh dan langsung melalui Kopdes Merah Putih di masa depan jika regulasi berubah.

"Ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara.

>>> Nothing Bantah Pamit dari 12 Pasar, Sebut Hanya Restrukturisasi

Tapi yang sekarang regulasinya memang Himbara atau PT Pos," pungkas Gus Ipul.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot