Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi terkait meninggalnya dokter magang dr. Siti Zahra Maghfira (SJM).
Almarhumah diduga terjatuh dari sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026.
Investigasi internal Kemenkes menyimpulkan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan program internship yang dijalani almarhumah. Hal ini disampaikan Inspektur Investigasi Kemenkes Hendra Teja dalam konferensi pers, Rabu (29/7).
Sebelum memulai program internship, dr. Siti Zahra telah menjalani medical check-up (MCU) sebagai syarat wajib. Hasil MCU menyatakan yang bersangkutan sehat dan layak mengikuti kegiatan internship.
dr. Siti Zahra menjalani program internship di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok, selama enam bulan, terhitung 25 Juni hingga 24 Desember 2026.
Kemenkes memastikan seluruh prosedur telah diikuti sesuai ketentuan.