Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa maraknya pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan belakangan ini bukan dipicu oleh aturan atau kebijakan baru.
Menurutnya, pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal dibangun telah dilengkapi dengan pagar.
>>> Prabowo: Indonesia Tak Bisa Remehkan Bahaya Perang Nuklir
Jika ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru memasang pagar, langkah tersebut lebih didorong oleh kebutuhan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelola menciptakan lingkungan pusat perbelanjaan yang tertib dan aman bagi seluruh pengunjung.
Alphonzus menjelaskan bahwa ada pula pusat perbelanjaan yang berada di lokasi strategis, seperti kawasan yang kerap menjadi jalur atau titik aksi demonstrasi.
>>> PLTS Siap Geser Batu Bara sebagai Sumber Listrik Terbesar di China
Kondisi tersebut membuat pengelola merasa perlu memiliki batas atau perimeter yang jelas untuk mendukung pengamanan dan pengaturan kawasan.
APPBI memastikan tidak ada aturan maupun kebijakan khusus yang mewajibkan setiap pusat perbelanjaan memasang pagar.
Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengelola sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
>>> Kepala BGN Sorot Dapur MBG yang Pakai Barang Subsidi
"Tidak ada kebijakan khusus perihal keharusan pemasangan pagar. Hal itu diserahkan kepada keputusan masing-masing pusat perbelanjaan," ucapnya.
