unique visitors counter
⌂ Beranda News Pagar Tinggi di Pusat Perbelanjaan: APPBI Tegaskan demi Ketertiban
News

Pagar Tinggi di Pusat Perbelanjaan: APPBI Tegaskan demi Ketertiban

Pusat perbelanjaan dengan pagar tinggi
Polda Metro Jaya Minta Publik Tak Berspekulasi soal Pagar Tinggi di Mall
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa maraknya pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan belakangan ini bukan dipicu oleh aturan atau kebijakan baru.

Menurutnya, pemasangan pagar di pusat perbelanjaan bukanlah hal baru. Banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal dibangun telah dilengkapi dengan pagar.

Jika ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru memasang pagar, langkah tersebut lebih didorong oleh kebutuhan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelola menciptakan lingkungan pusat perbelanjaan yang tertib dan aman bagi seluruh pengunjung.

Alphonzus menjelaskan bahwa ada pula pusat perbelanjaan yang berada di lokasi strategis, seperti kawasan yang kerap menjadi jalur atau titik aksi demonstrasi.

Kondisi tersebut membuat pengelola merasa perlu memiliki batas atau perimeter yang jelas untuk mendukung pengamanan dan pengaturan kawasan.

APPBI memastikan tidak ada aturan maupun kebijakan khusus yang mewajibkan setiap pusat perbelanjaan memasang pagar.

Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing pengelola sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

"Tidak ada kebijakan khusus perihal keharusan pemasangan pagar. Hal itu diserahkan kepada keputusan masing-masing pusat perbelanjaan," ucapnya.

📰 Update Terbaru