Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara.
Pengembalian ini dilakukan setelah ditemukan anomali pada rekening virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pemeriksaan internal.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap ribuan rekening virtual account milik dapur SPPG. Dari hasil penelusuran, BGN menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah.
Rekening bermasalah tersebut meliputi rekening ganda, rekening untuk dapur yang belum beroperasi, hingga rekening untuk dapur yang tidak ada.
Hal ini disampaikan Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
"Dalam proses pemeriksaan, setelah kami ada di sini, kami memeriksa semuanya. Setelah kami periksa ribuan rekening dapur ini, kami menemukan semacam anomali," kata Sudaryono.
Ia menjelaskan bahwa terdapat rekening yang dikirim dari pusat ke rekening-rekening dapur dalam bentuk akun virtual.
Namun, setelah diverifikasi, ditemukan adanya rekening yang terkait dengan dapur yang belum beroperasi maupun satu dapur yang memiliki lebih dari satu akun virtual.
"Oleh karena itu, setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double, atau rekeningnya ada tetapi dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.