unique visitors counter
⌂ Beranda News BGN Kembalikan Rp311 M Dana SPPG, Diduga Libatkan Oknum Internal

BGN Kembalikan Rp311 M Dana SPPG, Diduga Libatkan Oknum Internal

BGN Kembalikan Rp311 M Dana SPPG, Diduga Libatkan Oknum Internal
Ilustrasi: BGN Kembalikan Rp311 M Dana SPPG, Diduga Libatkan Oknum Internal
A A Ukuran Teks16px

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana negara sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara.

Pengembalian ini dilakukan setelah ditemukan anomali pada rekening virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pemeriksaan internal.

>>> Perusahaan Makin Andalkan AI, Karyawan Dituntut Kuasai Keterampilan Baru

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap ribuan rekening virtual account milik dapur SPPG. Dari hasil penelusuran, BGN menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah.

Rekening bermasalah tersebut meliputi rekening ganda, rekening untuk dapur yang belum beroperasi, hingga rekening untuk dapur yang tidak ada.

Hal ini disampaikan Sudaryono di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

>>> Harga Vivo T5e Resmi Diumumkan, Baterai Jumbo 5.500 mAh

"Dalam proses pemeriksaan, setelah kami ada di sini, kami memeriksa semuanya. Setelah kami periksa ribuan rekening dapur ini, kami menemukan semacam anomali," kata Sudaryono.

Ia menjelaskan bahwa terdapat rekening yang dikirim dari pusat ke rekening-rekening dapur dalam bentuk akun virtual.

Namun, setelah diverifikasi, ditemukan adanya rekening yang terkait dengan dapur yang belum beroperasi maupun satu dapur yang memiliki lebih dari satu akun virtual.

>>> BGN Siap Jalankan Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan

"Oleh karena itu, setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double, atau rekeningnya ada tetapi dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot