unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya
News

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Jakarta
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya
A A Ukuran Teks16px

Program pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2026 tengah menjadi perhatian warga ibu kota. Banyak yang bertanya-tanya sampai kapan program ini berlangsung.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar program ini sejak 1 Juni 2026. Program berlangsung selama tiga bulan hingga akhir Agustus.

Jadi, batas akhir pemutihan pajak kendaraan adalah 31 Agustus 2026. Setelah tanggal tersebut, wajib pajak harus membayar denda dan bunga keterlambatan.

Dasar Hukum dan Cakupan Pemutihan

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026. Aturan ini tentang pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan BBNKB.

Melalui program ini, wajib pajak dengan tunggakan atau keterlambatan dapat melunasi tanpa membayar bunga dan denda.

Hal ini berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Program ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-499 Kota Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sebanyak 16 provinsi di Indonesia juga menggelar program serupa pada Agustus 2026.

📰 Update Terbaru