unique visitors counter
⌂ Beranda News Nadiem Minta Jampidsus Baru Evaluasi Kasus Chromebook

Nadiem Minta Jampidsus Baru Evaluasi Kasus Chromebook

Nadiem Minta Jampidsus Baru Evaluasi Kasus Chromebook
Ilustrasi: Nadiem Minta Jampidsus Baru Evaluasi Kasus Chromebook
A A Ukuran Teks16px

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, berharap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, dapat mengevaluasi penanganan sejumlah perkara yang diduga mengandung unsur kriminalisasi.

Salah satunya adalah kasus yang menjerat Nadiem, yaitu tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2020-2022.

>>> Jasad Korban Mutilasi di Pancoran Mas Depok Teridentifikasi, Polisi Tangkap Pelaku

Hal ini diungkapkan Nadiem saat menghadiri Sidang Banding di Pengadilan Tinggi Tipikor DKI Jakarta.

Dalam perkara tersebut, hakim tingkat pertama menghukum Nadiem dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, dan uang pengganti Rp809,5 miliar subsider penjara lima tahun.

"Saya menghormati apa yang disebut oleh Jampidsus baru di mana beliau mengutarakan komitmennya untuk mengevaluasi ulang kasus-kasus yang menarik perhatian publik.

>>> OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 untuk Pelaporan dan Data Transaksi Fintech P2P

Saya harap itu kasus dengan unsur kriminalisasi yang kuat itu diprioritaskan," ujar Nadiem, Rabu (05/08/2026).

"Sekarang jauh lebih optimis ya dengan adanya reformasi internal di dalam Kejaksaan, hal-hal seperti kriminalisasi, intimidasi dan intervensi terhadap hakim ya, rekayasa bukti dan rekayasa kerugian negara itu tidak akan terjadi lagi ke depannya."

Menurut dia, Febrie Adriansyah saat memimpin Jampidsus telah melakukan sejumlah kriminalisasi dalam pengusutan kasus pengadaan Laptop Chromebook.

>>> Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun Jadi 7,2 Juta Orang

Dia berkukuh, jaksa melakukan rekayasa seolah proyek tersebut menimbulkan kerugian negara; meski pengadaan di bawah harga pasar dan tak ada satu pun aliran uang proyek ke para pihak.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot