unique visitors counter
⌂ Beranda News Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI

Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI

Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI
Ilustrasi: Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 untuk periode Juni secara bertahap sejak 5 Agustus 2026.

Program bantuan biaya pendidikan ini menargetkan sebanyak 707.477 peserta didik di wilayah DKI Jakarta.

>>> Kemenkes Sayangkan Komentar Nakes soal Pasien BPJS, Minta Utamakan Empati

KJP Plus merupakan program strategis berbasis APBD DKI Jakarta yang membiayai penuh penuntasan pendidikan warga dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini dirancang agar anak usia 6 hingga 21 tahun dapat menyelesaikan pendidikan minimal jenjang SMA/SMK atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Skema KJP Plus berfokus meringankan beban biaya operasional sekolah serta mencegah potensi putus sekolah akibat kendala finansial.

Selain itu, program ini mendorong siswa yang sempat berhenti sekolah untuk kembali mengakses pendidikan formal maupun nonformal, seperti SKB, PKBM, dan LKP.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak Angka Partisipasi Kasar pendidikan dasar hingga menengah.

KJP Plus juga disiapkan guna meningkatkan kesiapan peserta didik dalam memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi.

Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap I 2026

Berdasarkan data resmi UPT P4OP, besaran dana alokasi bulanan dan ketersediaan bantuan SPP sekolah swasta disesuaikan menurut jenjang pendidikan peserta didik.

Untuk jenjang SD/MI, dana personal per bulan sebesar Rp250.000 dengan tambahan SPP swasta Rp130.000, dan jumlah penerima mencapai 340.658 siswa.

SMP/MTs menerima Rp300.000 per bulan dengan tambahan SPP swasta Rp170.000, untuk 190.449 siswa.

SMA/MA mendapatkan Rp420.000 per bulan plus tambahan SPP swasta Rp290.000, dengan 61.205 penerima.

SMK menerima Rp450.000 per bulan dan tambahan SPP swasta Rp240.000, untuk 112.501 siswa.

PKBM mendapatkan Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP swasta, dengan jumlah penerima 2.664.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot