unique visitors counter
⌂ Beranda News Baznas, Kemenag, dan Bappenas Resmi Terapkan DTSEN untuk Kelola ZIS-DSKL

Baznas, Kemenag, dan Bappenas Resmi Terapkan DTSEN untuk Kelola ZIS-DSKL

Baznas, Kemenag, dan Bappenas Resmi Terapkan DTSEN untuk Kelola ZIS-DSKL
Ilustrasi: Baznas, Kemenag, dan Bappenas Resmi Terapkan DTSEN untuk Kelola ZIS-DSKL
A A Ukuran Teks16px

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL.

Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional.

>>> BGN Temukan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Jumlah Penerima Berpotensi Turun

Peresmian integrasi ini berlangsung di Gedung Bappenas pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga untuk menegaskan komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi.

Mengurangi Tumpang Tindih Penyaluran

Ketua Baznas, Sodik Mudjahid, menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) terhubung langsung dengan DTSEN. Hal ini bertujuan meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan.

"Seperti diketahui, kami Baznas punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," kata Sodik dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, kendala utama pengelolaan zakat selama ini adalah minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah.

Baznas mencatat ada sekitar 48 juta data mustahik dan 23 juta data muzaki hingga tahun ini.

>>> Trump Bantah AS Kekurangan Amunisi di Tengah Perang Iran

Namun, seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik, sehingga berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan.

"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan integrasi Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen strategis.

Hal ini untuk memastikan seluruh proses pengelolaan zakat berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, sistem data terpadu yang terhubung dengan data tunggal sosial ekonomi ini nantinya dimanfaatkan oleh Baznas di seluruh Indonesia.

>>> Danantara Sinyalir Pangkas Subholding Pertamina dan PLN

Tujuannya untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot