Ipda MA menjadi sorotan publik setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Perwira polisi tersebut mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang diduga menerobos lampu merah dan menabrak motor Honda Scoopy yang dikendarai korban MS beserta dua penumpang lainnya.
>>> Wait and See Kesepakatan Selat Hormuz, Bursa Asia & IHSG Mixed
Akibat kecelakaan itu, seorang balita berusia 4 tahun berinisial GN yang merupakan penumpang motor Honda Scoopy tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan resmi Polres Bone, kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
>>> Apple Siap Rilis iPhone Ultra, Ponsel Lipat Pertama September 2026
Alhasil, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Honda Scoopy yang berhenti di persimpangan saat lampu merah karena hendak memasuki perempatan.
Beruntung, Ipda MA, pengendara sepeda motor, dan satu penumpang lainnya tidak mengalami luka.
Namun, balita yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka cukup parah hingga kondisinya kritis.
>>> Taiwan Latihan Blokir Jembatan Kunci untuk Hadapi Potensi Invasi China
Korban balita kemudian langsung dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, balita perempuan itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
