unique visitors counter
⌂ Beranda News Cara Cek Bansos Agustus 2026 dan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Cara Cek Bansos Agustus 2026 dan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3

Cara Cek Bansos Agustus 2026 dan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3
Ilustrasi: Cara Cek Bansos Agustus 2026 dan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3
A A Ukuran Teks16px

Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 masih menjadi perhatian masyarakat. Banyak yang ingin memastikan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Pengecekan kini dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di ponsel. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor terkait.

>>> Cadangan Devisa Turun Tipis, Terpakai Bayar Utang

Langkah Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Login dengan akun terdaftar atau registrasi jika belum memiliki akun.

Pilih menu Cek Bansos, lalu masukkan data wilayah sesuai alamat KTP.

Ketik nama lengkap sesuai identitas, masukkan kode verifikasi (captcha), lalu tekan tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyalurannya.

Jadwal dan Besaran Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026

PKH tetap menjadi program bansos utama pemerintah sepanjang tahun 2026.

>>> Ekonom: Ekonomi Q2-2026 Masih Bergantung pada Stimulus Pemerintah

Setelah tahap kedua selesai pada Juni, pencairan tahap ketiga akan berlangsung secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal dari Kemensos.

Penerima yang memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat memantau saldo bantuan melalui ATM atau layanan perbankan mitra.

Besaran bantuan PKH per kategori adalah: Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap; anak usia dini (0-6 tahun) Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap; siswa SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap; siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap; siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap; penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap; lansia usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap; korban pelanggaran HAM berat Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.

Penyaluran BPNT Tahap III 2026

Selain PKH, BPNT Tahap III untuk periode Juli sampai September 2026 juga masih disalurkan.

Bantuan diberikan dalam bentuk saldo uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan, sehingga total mencapai Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.

Saldo BPNT tidak dapat dicairkan tunai, melainkan digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan pemerintah.

>>> Telkom Akses Perluas Jaringan Serat Optik, Bangun 366 Ribu Port Baru

Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, dan bahan pangan lain sesuai ketentuan.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot