Sebanyak 32 pelajar dari 20 sekolah di DKI Jakarta resmi dikukuhkan sebagai Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Gedung Joang '45 DKI Jakarta Tahun 2026.
Mereka terdiri dari 16 putra dan 16 putri. Pengukuhan ini menandai Angkatan ke-34 Paskibra Gedung Joang '45.
>>> Discord Hentikan Siaran Langsung di Brasil Usai Kasus Bunuh Diri Remaja
Para calon paskibra akan bertugas dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.
Seleksi Ketat dari 250 Pelajar
Proses seleksi diikuti oleh 250 siswa-siswi dari 45 SMP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Seleksi dilakukan melalui tahapan online dan offline. Dari proses tersebut, 40 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat).
>>> Trump Ancam Oman Saat Iran Rampungkan Kesepakatan Selat Hormuz
Setelah menjalani Diklat selama tiga bulan, 32 peserta berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian hingga tahap akhir.
Ketua Umum Purna Paskibra Gedung Joang '45 (PPGJ) DKI Jakarta, Citra Ratih Indriani, menjelaskan bahwa angkatan pertama Paskibra Gedung Joang dimulai sejak tahun 1994.
>>> 13.859 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan HUT ke-81 RI di Jakarta
Ia menambahkan, proses seleksi dan Diklat tidak hanya bertujuan memilih pelajar untuk bertugas sebagai Paskibra, tetapi juga membentuk karakter.

