Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026 siang memicu rasa penasaran warga. Pasalnya, saat itu Indonesia tengah memasuki puncak musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut Agustus-September 2026 sebagai periode puncak kemarau dengan kondisi lebih kering. Namun, hujan tetap bisa turun di tengah kemarau.
>>> Biaya Medis Polusi Jakarta Capai Rp59 T, Revisi Perda Kualitas Udara Mandek 21 Tahun
Penjelasan BMKG soal Hujan di Musim Kemarau
Menurut BMKG, musim kemarau bukan berarti tanpa hujan sama sekali. Hujan masih mungkin terjadi karena dinamika atmosfer lokal.
Definisi musim kemarau adalah ketika curah hujan di suatu tempat kurang dari 50 mm per dasarian, dan berlangsung minimal tiga dasarian berturut-turut.
>>> Jadwal Timnas Voli Putri di Kejuaraan Asia 2026: Main 22 Agustus
Jadi, hujan di tengah kemarau adalah hal yang wajar.
Klaim Modifikasi Cuaca oleh Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut hujan pada Rabu itu merupakan hasil modifikasi cuaca. Pemprov DKI disebut telah membuat hujan buatan dengan memanfaatkan awan yang berpotensi hujan.
>>> Pemkab Tangerang Siapkan Sumur Resapan Massal untuk Atasi Kekeringan dan Banjir
Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan BMKG.
