unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas
News

Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas

Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas
mayat • pixabay
A A Ukuran Teks16px

Kasus pembunuhan dan mutilasi anak perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang menyita perhatian publik sejak akhir 2025, akhirnya menemui babak baru yang mencengangkan. Siapa sangka, di balik tangisan keras dan tuntutan keadilan yang selama ini digaungkan di ruang publik, pelakunya adalah orang yang seharusnya paling melindungi: ayah kandungnya sendiri.

Hampir satu tahun lamanya, kasus tragis yang menimpa Julia Risky Ramadiana (11) ini menjadi misteri yang meresahkan masyarakat Papua Selatan. Namun, teka-teki tersebut akhirnya terjawab setelah Kepolisian Resor (Polres) Merauke menetapkan ayah kandung korban, Maulana R. Paputungan, sebagai tersangka utama.

Penetapan ini sontak menjadi plot twist yang memicu gelengan kepala publik. Bagaimana tidak? Maulana sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial. Ia kerap tampil di hadapan kamera, menitikkan air mata, dan mengecam keras pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa putri kecilnya yang menyandang disabilitas.

Sandiwara Berkedok Duka

Rekayasa emosi yang dilakukan oleh tersangka terbilang sangat rapi. Maulana berhasil memikat simpati publik. Ia tidak hanya menangis di media sosial, tetapi juga berani tampil dalam berbagai acara publik dan forum masyarakat, menyuarakan duka sebagai seorang ayah yang kehilangan buah hatinya secara tragis.

Namun, topeng kesedihan itu akhirnya runtuh. Aparat kepolisian yang bergerak secara diam-diam dan teliti berhasil membongkar sandiwara tersebut. Bukti-bukti di lapangan justru mengarah pada sosok yang selama ini berteriak paling keras menuntut keadilan.

“Kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang sah,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, dalam konferensi persnya, Kamis (20/8/2026).

Kilas Balik Tragedi Oktober 2025

Untuk memahami betapa mengeratkannya kasus ini, kita perlu melihat kembali kronologi kejadian yang mengguncang Merauke pada akhir Oktober 2025 silam.

Julia Risky Ramadiana dilaporkan hilang dari rumahnya pada dini hari, pukul 03.00 WIT. Pencarian besar-besaran pun dilakukan oleh warga dan aparat. Namun, harapan untuk menemukan gadis kecil itu dalam keadaan selamat pupus sudah.

Pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIT, jasad Julia ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan dan mengalami mutilasi. Tubuh mungil korban tergeletak di balik semak-semak kawasan Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke. Ironisnya, lokasi penemuan korban tidak jauh dari tempat ia tinggal dan dibesarkan.

Kasus ini langsung menyita perhatian nasional, mengingat korban adalah anak perempuan penyandang disabilitas yang sangat rentan dan tidak berdaya. Publik menduga kuat adanya motif kejahatan seksual atau kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan sadis.

Polisi Bekerja Profesional, Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Menanggapi penetapan tersangka yang merupakan ayah kandung korban ini, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan bahwa jajarannya bekerja secara profesional dan berbasis pada bukti, bukan asumsi.

Saat ini, penyidik Polres Merauke masih terus mendalami kasus ini secara intensif. Polisi sedang menyusun konstruksi perkara secara utuh, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta memeriksa latar belakang psikologis tersangka.

“Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, alat bukti, serta proses penyidikan akan kami sampaikan secara bertahap. Saat ini, kami memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal dalam mengungkap perkara ini,” tegas Leonardo.

Kapolres juga meminta masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang. Ia mengimbau publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi liar.

“Kami mengimbau masyarakat tak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoaks). Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses hukum berlangsung,” tambahnya.

Leonardo pun menutup pernyataannya dengan memohon dukungan moral dari publik. “Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan secara adil,” pungkasnya.

Pelajaran Berharga tentang Kerentanan Anak Disabilitas

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan pemerintah. Di balik sandiwara yang dimainkan oleh pelaku, terdapat realitas pahit bahwa anak penyandang disabilitas sering kali menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan, bahkan dari lingkaran terdekat mereka sendiri.

Kini, publik tidak hanya menunggu motif di balik kekejaman seorang ayah terhadap anak kandungnya yang penyandang disabilitas. Lebih dari itu, kasus ini menjadi peringatan keras agar sistem perlindungan anak di Papua Selatan, khususnya bagi mereka yang berkebutuhan khusus, dapat diperketat dan dioptimalkan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Hingga berita ini diturunkan, Maulana R. Paputungan masih menjalani proses penyidikan di Polres Merauke. Topeng duka telah terlepas, kini saatnya hukum menagih pertanggungjawaban atas nyawa Julia yang melayang secara sia-sia.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru