unique visitors counter
⌂ Beranda News Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas
News

Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas

Plot Twist Mencekam Kasus Merauke: Tangisan Duka Ayah Kandung Ternyata Sandiwara, Kini Jadi Tersangka Mutilasi Anak Disabilitas
mayat • pixabay
A A Ukuran Teks16px

Kasus pembunuhan dan mutilasi anak perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang menyita perhatian publik sejak akhir 2025, akhirnya menemui babak baru yang mencengangkan. Siapa sangka, di balik tangisan keras dan tuntutan keadilan yang selama ini digaungkan di ruang publik, pelakunya adalah orang yang seharusnya paling melindungi: ayah kandungnya sendiri.
 
Hampir satu tahun lamanya, kasus tragis yang menimpa Julia Risky Ramadiana (11) ini menjadi misteri yang meresahkan masyarakat Papua Selatan. Namun, teka-teki tersebut akhirnya terjawab setelah Kepolisian Resor (Polres) Merauke menetapkan ayah kandung korban, Maulana R. Paputungan, sebagai tersangka utama.
 
Penetapan ini sontak menjadi plot twist yang memicu gelengan kepala publik. Bagaimana tidak? Maulana sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial. Ia kerap tampil di hadapan kamera, menitikkan air mata, dan mengecam keras pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa putri kecilnya yang menyandang disabilitas.
 

Sandiwara Berkedok Duka

Rekayasa emosi yang dilakukan oleh tersangka terbilang sangat rapi. Maulana berhasil memikat simpati publik. Ia tidak hanya menangis di media sosial, tetapi juga berani tampil dalam berbagai acara publik dan forum masyarakat, menyuarakan duka sebagai seorang ayah yang kehilangan buah hatinya secara tragis.
 
Namun, topeng kesedihan itu akhirnya runtuh. Aparat kepolisian yang bergerak secara diam-diam dan teliti berhasil membongkar sandiwara tersebut. Bukti-bukti di lapangan justru mengarah pada sosok yang selama ini berteriak paling keras menuntut keadilan.
 
“Kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang sah,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, dalam konferensi persnya, Kamis (20/8/2026).
 

Kilas Balik Tragedi Oktober 2025

📰 Update Terbaru
stikibot