unique visitors counter
⌂ Beranda News Revaldo Positif Narkoba, Polres Jakbar Amankan Sabu dan Xanax
News

Revaldo Positif Narkoba, Polres Jakbar Amankan Sabu dan Xanax

Revaldo Positif Narkoba, Polres Jakbar Amankan Sabu dan Xanax
Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
A A Ukuran Teks16px

Aktor Revaldo Fifaldi alias RF harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan RF sudah dapat diketahui pada hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026.

>>> Konser NDX AKA di Pati Batal Usai Dikritik Gegara Bertepatan Demo

"Iya, kita lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya," kata Nasriadi.

Penangkapan RF berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi diduga terjadi di Tangsel.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar bergerak ke lokasi dan menangkap RF. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik berisi sabu.

>>> Cara Membaca Prakiraan Cuaca BMKG: Pahami Simbol, Suhu, dan Peluang Hujan

Selain itu, polisi menemukan dua jenis obat psikotropika, yaitu Xanax dan alprazolam.

Setelah diamankan, RF dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasilnya, tes urine RF positif mengandung narkotika dan psikotropika.

"Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika," ucap Nasriadi.

Saat menjalani pemeriksaan kesehatan, RF didampingi petugas dan sebelumnya ditempatkan di ruang tahanan Mapolres Metro Jakbar.

>>> Lalu Lintas Jakarta 27 Agustus 2026 Aman, Rekayasa Berlaku Situasional

Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika serta obat psikotropika tersebut.

📰 Update Terbaru