Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari Bali.
Seorang pria berinisial DH (28), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap saat sedang makan bakso di Denpasar, Bali.
>>> Suami Ade Fitria Ningsih Berinisial WP Viral, Kepergok dengan Perempuan Muda
DH yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan diduga berperan sebagai pengedar sekaligus orang yang diperintah untuk mengambil narkotika dari jaringan tersebut.
Penangkapan di Toko Bakso
Penangkapan dilakukan di sebuah toko bakso di Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dari tangan DH, polisi mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,25 gram yang disembunyikan di dalam bungkus Tropicana Slim.
>>> Si Jago Merah Melalap Lapak Barang Bekas Ciruas, Rugi Rp30 Juta
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket besar sabu seberat 19,60 gram serta 150 butir pil ekstasi berbagai merek.
Berawal dari Paket Mencurigakan
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi mengenai paket mencurigakan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Denpasar, Bali.
"Awalnya petugas memperoleh informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi," kata AKBP Andri Kurniawan kepada Pos Kota, Senin, 17 Agustus 2026.
>>> Live Streaming Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Simak Link dan Jadwalnya
Setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi di dalamnya.

