unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Saat Makan Bakso di Bali, Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi
News

Saat Makan Bakso di Bali, Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba
A A Ukuran Teks16px

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari Bali.

Seorang pria berinisial DH (28), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap saat sedang makan bakso di Denpasar, Bali.

DH yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan diduga berperan sebagai pengedar sekaligus orang yang diperintah untuk mengambil narkotika dari jaringan tersebut.

Penangkapan di Toko Bakso

Penangkapan dilakukan di sebuah toko bakso di Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Senin, 10 Agustus 2026.

Dari tangan DH, polisi mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,25 gram yang disembunyikan di dalam bungkus Tropicana Slim.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket besar sabu seberat 19,60 gram serta 150 butir pil ekstasi berbagai merek.

Berawal dari Paket Mencurigakan

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi mengenai paket mencurigakan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Denpasar, Bali.

"Awalnya petugas memperoleh informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi," kata AKBP Andri Kurniawan kepada Pos Kota, Senin, 17 Agustus 2026.

Setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi di dalamnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru