unique visitors counter
⌂ Beranda News Antok Rode: Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Sejalan dengan Harapan Rakyat
News

Antok Rode: Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Sejalan dengan Harapan Rakyat

Antok Rode: Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Sejalan dengan Harapan Rakyat
A A Ukuran Teks16px

Aktivis gerakan reformasi 1998 Yogyakarta, Supriyanto alias Antok Rode, mengapresiasi sikap responsif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan legislator lainnya.

Apresiasi itu disampaikan terkait aspirasi aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

>>> Ledakan di Citeureup Pandeglang Tewaskan Nelayan, Polisi Selidiki Dugaan Bom Ikan

Mantan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (SM UII) itu menilai aspirasi rakyat soal pemberantasan korupsi telah selaras dengan langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Keinginan pemerintah dan harapan rakyat sudah seiring sejalan, sudah nyambung.

Baru di era Presiden Prabowo korupsi besar triliunan rupiah bisa dibongkar dan diproses hukum," kata Antok yang juga pemrakarsa 98 Resolution Network di Jakarta.

RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 15 Desember

Aspirasi masyarakat yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dipastikan masuk dalam prioritas pembahasan Sidang Paripurna DPR RI.

Dalam penanganan aksi tersebut, pimpinan DPR memberikan jaminan kepastian waktu pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada akhir masa persidangan 2026.

>>> Sosok RY di Balik Laporan Dugaan Kekerasan di Rumah Dinas Sumedang

Dasco menyatakan kesiapannya mundur dari jabatan jika target tersebut meleset.

"Kalau memang tidak selesai sampai 15 Desember 2026, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," tegas Dasco di hadapan perwakilan massa aksi.

Waspadai Provokasi Information Laundering

Di sisi lain, Supriyanto mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai maraknya fenomena information laundering di media sosial yang berpotensi merusak iklim demokrasi dan memicu konflik horizontal.

Ia menyoroti maraknya penyebaran disinformasi melalui unggahan meme, tangkapan layar berita manipulatif, serta potongan video editan yang kerap diamplifikasi oleh media arus utama dan influencer.

"Fenomena information laundering harus kita lawan karena sangat membahayakan demokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

>>> Transnusa Buka Rute Jakarta-Lampung dan Lampung-Kuala Lumpur

Ada kepentingan geopolitik dan kelompok oligarki yang berupaya memecah belah masyarakat," jelasnya.

📰 Update Terbaru