Aparat kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan 32 remaja dan menyita delapan senjata tajam dalam patroli pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dini hari.
>>> Kecelakaan Tol Serpong-Cinere: Subaru Terbakar, Truk Ringsek
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, Ajun Kompol Hendra Kurniawan, mengatakan patroli dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar wilayah Tapos.
Pada awalnya, petugas belum menemukan adanya aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah tersebut.
Situasi berubah saat tim melanjutkan perjalanan menuju Jalan Ciampeun dan melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh remaja di lokasi tersebut, namun tidak menemukan barang atau indikasi yang mengarah pada gangguan keamanan.
Petugas kemudian kembali melanjutkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
>>> Pelaku Pencurian Emas 30 Gram di Tangerang Diringkus Saat Bersembunyi
Tak lama kemudian, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di Jalan Perikanan Raya, Pancoran Mas.
Tim Perintis Presisi segera bergerak menuju lokasi dan membubarkan kerumunan remaja yang berada di tempat tersebut.
Sebanyak 32 remaja diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan delapan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran dan menyitanya sebagai barang bukti.
>>> Pelecehan Anak di Tangerang: Pria Ditangkap Usai Iming-imingi Uang Jajan
Para remaja juga diingatkan agar menjauhi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.