unique visitors counter
⌂ Beranda News Cek Sekarang, Kapan THR BUMN 2024 Cair, Ternyata Segini Jumlahnya

Cek Sekarang, Kapan THR BUMN 2024 Cair, Ternyata Segini Jumlahnya

Cek Sekarang, Kapan THR BUMN 2024 Cair, Ternyata Segini Jumlahnya
ilustrasi uang THR • (freepik.com/mrsiraphol)
A A Ukuran Teks16px

Sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024, THR karyawan BUMN harus dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum hari raya. Namun, jika terdapat kendala, perusahaan dapat menunda pembayaran tersebut hingga setelah hari raya.

Besaran THR bagi pegawai BUMN juga beragam tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing. Anggota Direksi BUMN, misalnya, dapat menerima THR sebesar satu kali gaji, sementara anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN bisa mendapatkan.

Baca juga: Benteng Asing di JATIM Akhirnya Ditemukan, Benarkah Terbengkalai di Pulau Kosong Tak Berpemukim? Begini Kondisi dan Ulasannya!

IN2

Baca juga: Innalillahi Adik Keisya Levronka Dilarikan ke RS Royal Taruma Karena Apa? Warganet Sebut Dugaan Insiden di Kampus, Benarkah Alami Kecelakaan?

THR sebesar satu kali honorarium. Namun, untuk karyawan non-Direksi atau non-Dewan Komisaris, besaran THR tidak hanya tergantung pada jabatan, tetapi juga gaji pokok yang bervariasi sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Sebagai contoh, gaji karyawan di BUMN seperti Telkom, PLN, dan Bank Mandiri memiliki rentang yang berbeda-beda, sehingga besarannya THR juga beragam dan tidak bersifat baku.

in2
N
Tim Redaksi
Penulis: Nursika Vendilasari Editor:: Nursika Vendilasari
📰 Update Terbaru