Houtman Simanjuntak, Sosok di Balik Kontroversi PT Virtus Facility Services yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Houtman Simanjuntak, Sosok di Balik Kontroversi PT Virtus Facility Services yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan

tanda tanya-pixabay-

Houtman Simanjuntak, Sosok di Balik Kontroversi PT Virtus Facility Services yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Belakangan ini, nama Houtman Simanjuntak mencuat ke permukaan setelah perusahaan tempatnya menjabat sebagai CEO, PT Virtus Facility Services , tersandung isu pelanggaran hak karyawan. Persisnya, terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan—praktik yang memicu reaksi keras dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer .



Peristiwa tersebut terjadi saat Wamenaker melakukan sidak ke kantor PT Virtus Facility Services. Dalam kesempatan itu, Immanuel Ebenezer sempat berdebat sengit dengan Houtman Simanjuntak, sebuah momen yang kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Debat Panas yang Viral: Wamenaker vs Petinggi Perusahaan
Sidakan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 15 Mei 2025 lalu membongkar sejumlah fakta mengejutkan. Salah satunya adalah pengakuan salah satu mantan karyawan yang mengatakan bahwa dirinya harus membayar uang tebusan sebesar Rp2 juta untuk bisa mendapatkan ijazahnya kembali dari perusahaan.

Dalam video yang beredar luas di Twitter melalui akun @mdy_asmara1701, terlihat Immanuel Ebenezer langsung menanyakan hal tersebut kepada Houtman Simanjuntak. Reaksi tegas dari Wamenaker pun memicu perdebatan panas yang tak hanya menyita perhatian netizen, tetapi juga menjadi bahan pembicaraan hangat di berbagai forum pekerja maupun kalangan akademisi.



“Ini sampai Wamen nebus ijazah karyawan? Apa nggak bisa langsung diminta aja dan kasih sanksi perusahaan ya?” tulis akun tersebut dalam cuitannya, yang turut menyertakan video berdurasi 5 menit 56 detik.

Siapa Sebenarnya Houtman Simanjuntak?
Nama Houtman Simanjuntak mungkin tidak asing bagi kalangan bisnis jasa kebersihan dan fasilitas. Ia merupakan pendiri sekaligus CEO dari PT Virtus Facility Services , perusahaan yang didirikannya sejak tahun 2018 . Namun, karier profesionalnya ternyata sudah dimulai sejak puluhan tahun silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi perusahaan, Virtusway , pada 15 Juni 2025, Houtman memiliki rekam jejak yang cukup mengesankan di dunia bisnis dan manajemen operasional. Berikut adalah rangkaian karier pentingnya:

Pendiri dan CEO PT Virtus Facility Services (2018 – Sekarang)
Pendiri dan Mantan CEO ISS Indonesia, ISS Malaysia, dan ISS Brunei (1997 – 2015)
Pendiri Rekan dan Mantan Managing Director Electrolux Indonesia (1983 – 1996)
Mantan Akuntan dan Administrative Manager PT Koba Tin (Anak Perusahaan Australia) (1974 – 1983)
Perjalanan kariernya dimulai sejak tahun 1974, ketika ia bekerja di tambang timah di Bangka. Pengalaman tersebut menjadi fondasi awal baginya untuk berkembang menjadi salah satu tokoh penting di industri facility management di Asia Tenggara.

Kontroversi Penahanan Ijazah Karyawan
Kontroversi penahanan ijazah yang menimpa PT Virtus Facility Services bukanlah isu baru dalam dunia ketenagakerjaan. Praktik ini sering kali digunakan perusahaan sebagai alat "jaminan" agar karyawan tidak mudah keluar atau pindah kerja. Namun, secara hukum, praktik tersebut sangat bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan dilarang menahan dokumen pribadi milik karyawan, termasuk ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, dan lain-lain. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana penjara.

Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer bahkan rela merogoh kocek pribadinya untuk menebus ijazah salah satu mantan karyawan dari PT Virtus Facility Services. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang terjadi serta respons cepat dari pemerintah dalam menjaga hak-hak pekerja.

Tanggung Jawab Moral dan Legal Perusahaan
Kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk lebih menghormati hak-hak dasar para pekerja. Penahanan ijazah bukan sekadar pelanggaran prosedural, tetapi juga bentuk eksploitasi moral yang bisa merusak reputasi perusahaan dan mencoreng citra industri secara keseluruhan.

Sebagai pemimpin perusahaan, Houtman Simanjuntak tentu memiliki tanggung jawab besar atas kebijakan internal yang diterapkan di PT Virtus Facility Services. Meski memiliki pengalaman bisnis yang panjang dan prestisius, namun kontroversi ini bisa menjadi ujian terberatnya dalam menjaga integritas organisasi.

Baca juga: SAH! Yono Bakrie dan Vini Caroline Resmi Menikah pada 16 Juni 2025

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya