Kementerian Sosial memperluas uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menekan angka kesalahan sasaran distribusi bantuan pemerintah.
Perluasan kebijakan berbasis arsitektur data baru itu dibahas dalam rapat bersama di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
Integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi kunci dalam penguatan data ini.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menyinkronkan tiga pusat data terdahulu dengan Nomor Induk Kependudukan.
Evaluasi dan penguatan sistem dijalankan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik serta Dewan Ekonomi Nasional.
Digitalisasi untuk Ketepatan Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa digitalisasi bansos berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8. Semua program kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai perintah Presiden.
“Saya ingin hari ini menjadi tahapan dari proses digitalisasi bansos yang berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8.
Jadi semua program menggunakan DTSEN karena itu perintah Presiden.
Dengan adanya digitalisasi bansos, kita gembira menemukan hal yang mungkin [perlu] menjadi perhatian kita soal bansos tidak tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf.
Penerapan skema baru ini didasarkan pada hasil positif uji coba terdahulu di Banyuwangi. Pemerintah menargetkan mekanisme digital ini dapat diimplementasikan secara nasional pada akhir tahun 2026.
“DTSEN ini memang mengoreksi data kita. Sekarang DTSEN diperkuat dengan digitalisasi.
Artinya ini menjadi benang merah yang tidak putus,” ujar Saifullah Yusuf.
Pemerintah menyadari adanya hambatan kapasitas pemahaman teknologi pada tingkat masyarakat bawah. Meski demikian, proses transisi dinilai tetap harus berjalan sebagai bentuk edukasi publik.
“Ini kan harus dilalui, untuk mengedukasi masyarakat ke depan,” jelas Saifullah Yusuf.
Peran BPS dan Dewan Ekonomi Nasional
Badan Pusat Statistik menyiapkan skema identifikasi kesalahan data yang dikombinasikan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses pemutakhiran data secara real-time.
“Esensinya adalah digitalisasi ini sebagai alat bantu untuk memuluskan dan memutahirkan dengan lebih cepat dan akurat,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pusat Statistik.
Metode Proxy Means Test diterapkan oleh BPS melalui penggabungan teknologi pemetaan digital dan analisis citra satelit. Hasil pemutakhiran data kemudian difungsikan sebagai basis sampling frame baru untuk Susenas.
“Kami akan memanfaatkan big data, dengan meng-overlay geotagging dengan citra satelit, plus foto kondisi rumah [dengan] metode scoring masuk ke dalam model PMT,” jelas Amalia Adininggar Widyasanti.
Data yang telah melalui proses validasi menyeluruh akan digunakan sebagai acuan survei berkala. Pendekatan ini dirancang untuk menyempurnakan kualitas penarikan sampel survei ke depan.
“Sehingga Susenas yang baru ke depan itu juga basis sampling frame-nya dari DTSEN yang sudah termutahirkan secara menyeluruh,” kata Amalia Adininggar Widyasanti.
Dewan Ekonomi Nasional memberikan catatan mengenai pentingnya transparansi dalam pemodelan pemeringkatan kesejahteraan. Pengurangan ketidakpastian informasi dinilai memerlukan keterlibatan panel ahli secara ilmiah.
“Kalau kita ingin mengurangi information uncertainty, ada due cara.
Pertama memastikan model PMT akurat dan sederhana [melalui] tim dan peer review process atau panel ahli pemodelan PMT secara lebih scientific.
Ada keterbukaan, transparency dan peer review process,” kata Arief Anshory Yusuf, Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Pihaknya juga mendorong sistem pendaftaran mandiri oleh masyarakat diadopsi secara luas di wilayah lain. Metode ini dianggap krusial untuk menjaga validitas data di tingkat akar rumput.
“Pastikan datanya paling mutakhir melalui self-registration yang dipilotkan di Banyuwangi and 42 [daerah lainnya],” ujar Arief Anshory Yusuf.
Respons Daerah Percontohan
Respons positif datang dari salah satu wilayah percontohan yaitu Kota Banjarmasin. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan infrastruktur dan birokrasi untuk menghadirkan pelayanan perlindungan sosial yang terintegrasi.
“Pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat. Termasuk layanan perlindungan sosial yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” kata H. M.
Yamin HR, Wali Kota Banjarmasin.
Pemerintah daerah memandang penunjukan wilayahnya sebagai sebuah tanggung jawab besar. Sinergi antardinas menjadi fokus utama dalam memastikan kelancaran program nasional ini.
“Ini sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Karena itu dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar program ini benar-benar berjalan maksimal,” ujarnya.
Faktor kesiapan sumber daya manusia dinilai sama pentingnya dengan penyediaan perangkat digital dalam proses transformasi pelayanan. Keterbukaan terhadap perubahan sistem menjadi prasyarat mutlak.
“Keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Tetapi juga kesiapan kita untuk berubah, berkolaborasi, dan bekerja secara terbuka,” katanya lagi.
Langkah teknis berbeda diterapkan oleh Pemerintah Kota Padang yang mewajibkan Identitas Kependudukan Digital bagi penerima bantuan. Kebijakan ini diterapkan untuk meminimalkan potensi terjadinya data ganda.
“Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat.
Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Ances Kurniawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang.
Untuk mendukung kepatuhan warga, Disdukcapil Kota Padang mengerahkan 1.750 agen pendamping di tingkat RT dan RW. Mereka membantu aktivasi kartu identitas digital tersebut.