Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan bahwa pengendalian rokok menjadi salah satu faktor krusial dalam penilaian program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Hingga saat ini, belum ada satu pun kabupaten atau kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat KLA tertinggi.
>>> Telan Anggaran Rp259 Miliar, Pramono Targetkan Flyover Latumenten Selesai Desember 2026
Penyebab utamanya adalah masih ditemukannya berbagai persoalan, terutama terkait iklan rokok.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Drs. Fatahillah, M.
Si. , menjelaskan bahwa program KLA merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
>>> Tumpukan Sampah di Cakung Barat Diangkut, Total Capai 54 Ton
Pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang KLA. Revisi ini bertujuan memperkuat berbagai instrumen perlindungan anak, termasuk pengendalian rokok dan paparan nikotin.
"Revisi Perpres sedang dilakukan. Banyak instrumen yang akan diperkuat, termasuk isu rokok dan paparan nikotin.
>>> Ciptadana dan JP Morgan Optimistis Kinerja ANTM Cerah
Kementerian Kesehatan juga sedang menyusun Permenkes yang baru," ujar Fatahillah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).