unique visitors counter
⌂ Beranda News Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah

Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah

Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah
Ilustrasi: Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah mendukung upaya pemerintah melindungi anak di ruang digital.

Hal ini disampaikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

>>> Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bocor: 5 Spek Unggulan Jelang Rilis 22 Juli 2026

alt mid

"Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan itu muncul setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

>>> Gaji Magang Kemnaker 2026 Setara UMP/UMK, Ini Peluang Jadi Karyawan Tetap

alt mid

Surat edaran tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi digital yang bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh peserta didik.

>>> Xiaomi Redmi Note 17 Pro Resmi Meluncur, Baterai 9.000 mAh dan Layar 3.500 Nits

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko penggunaan teknologi digital pada anak, seperti kecanduan gawai, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot