unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah
News

Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah

Anak-anak menggunakan gadget di sekolah
Menkomdigi Meutya Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah
A A Ukuran Teks16px

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah mendukung upaya pemerintah melindungi anak di ruang digital.

Hal ini disampaikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya," ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Pernyataan itu muncul setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Surat edaran tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi digital yang bijaksana, aman, dan bertanggung jawab oleh peserta didik.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko penggunaan teknologi digital pada anak, seperti kecanduan gawai, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, serta gangguan kesehatan fisik dan mental.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru