Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita aset di Kalimantan Barat dan Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS periode 2017-2025.
Penyidik menemukan mobil Lamborghini Huracan tahun 2022 milik tersangka Sudianto alias Aseng, beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan mobil tersebut disembunyikan di sebuah gang dan kuncinya dibuang di parit.
Selain Lamborghini, penyidik menyita satu unit Fortuner VRZ, satu Toyota Camry, 46 dump truck, 10 ekskavator, dua buldoser, dan tiga kendaraan operasional tambang Triton.
Empat kavling tanah berikut bangunan di Pontianak dan dua kavling tanah kosong di Pontianak juga disita.
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di Kalimantan Barat dan Jakarta, termasuk rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita delapan logam mulia emas dengan total berat delapan kilogram.