Banyak operator sekolah bertanya tentang cara menghapus akun pembelajaran PTK di Dapodik. Pertanyaan ini muncul terutama saat ada guru pindah tugas, pensiun, atau data ganda.
Data PTK yang menumpuk tanpa pembersihan dapat membuat sinkronisasi Dapodik lambat dan sering gagal. Kesalahan penghapusan akun sering terjadi karena langkah yang terburu-buru.
>>> Laju Industri Data Center RI Lampaui Rata-rata Global
Kemendikbudristek menegaskan bahwa penghapusan akun belajar. id harus mengikuti alur data di Dapodik.
Jangan menghapus secara manual sembarangan.
Kenapa Akun Pembelajaran PTK Perlu Dihapus
Akun pembelajaran PTK perlu dihapus ketika pemiliknya sudah tidak lagi terdaftar aktif di satuan pendidikan.
Kondisi ini mencakup guru pensiun, mutasi ke sekolah lain, atau data ganda akibat kesalahan input.
Sistem pusat sebenarnya bisa menghapus akun secara otomatis begitu status PTK berubah di Dapodik. Namun proses otomatis ini butuh waktu, sehingga banyak operator memilih mempercepatnya lewat pengajuan manual.
Syarat Sebelum Menghapus Akun Pembelajaran PTK
Sebelum penghapusan, ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi. Pertama, status PTK di Dapodik sudah nonaktif atau keluar dari sekolah.
Kedua, sinkronisasi terakhir sudah dilakukan setelah perubahan data.
Selain itu, disarankan untuk membackup data pribadi seperti email, Drive, dan dokumen.
Operator sekolah wajib memastikan status PTK sudah berubah di aplikasi Dapodik lokal sebelum mengajukan penghapusan ke pusat.
Cara Menghapus Akun Pembelajaran PTK Lewat Aplikasi Sekolah
Penghapusan dimulai dari aplikasi Dapodik di tingkat sekolah dengan menonaktifkan status penugasan guru. Setelah status berubah, sistem pusat akan memproses penghapusan secara otomatis sesuai jadwal sinkronisasi.
Buka aplikasi Dapodik dan masuk menggunakan akun operator sekolah. Klik menu GTK, lalu pilih nama PTK yang akunnya akan dihapus.
