Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor milik Haerudin yang hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 6 Juli 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengatakan pengembalian ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
>>> Penerimaan Pajak Semester I-2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun, Tumbuh 24,6%
Motor tersebut ditemukan setelah polisi mengungkap dugaan pengiriman sepeda motor tanpa dokumen sah melalui jasa kargo ke Jambi pada 18 Juni 2026.
Petugas berkoordinasi dengan perusahaan kargo dan melakukan pengecekan. Hasilnya, data kendaraan sesuai dengan laporan kehilangan milik Haerudin.
Setelah identitasnya dipastikan, polisi mengamankan kendaraan untuk penyelidikan.
>>> Bahlil Ungkap India Tertarik Masuk Industri Migas RI
Saat ini, penyidik masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menelusuri kemungkinan pelaku lain dalam pengiriman kendaraan hasil kejahatan.
Operasi Berantas Jaya 2026
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang bertujuan menekan kasus curanmor dan menindak jaringan penadah.
Berdasarkan data sementara, jajaran Polda Metro Jaya telah mengungkap 62 laporan polisi terkait curanmor. Polisi menangkap 67 tersangka dan mengamankan 50 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
>>> Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Sebut Penggeledahan dan Penangkapan Tidak Sah
Danang mengimbau masyarakat segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran kendaraan tanpa dokumen sah.

