Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam dugaan perundungan (bullying) yang dialami peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dr. Adrian Rantung.
Peristiwa tersebut dilaporkan berujung pada meninggal dunia.
>>> Polda Metro Kembalikan Motor Korban Curanmor, Ungkap 62 Kasus Selama Operasi Berantas Jaya 2026
Ketua Umum IDI, dr. Slamet Budiarto, menegaskan organisasi profesi dokter tidak mentoleransi segala bentuk perundungan dalam lingkungan pendidikan maupun pelayanan kesehatan.
"IDI mengecam dan tidak mentolerir segala bentuk perundungan," kata Slamet kepada Bloomberg Technoz, Selasa (7/7).
>>> Anak 9 Tahun di Bekasi Terluka Akibat Peluru Nyasar saat Bermain
Menurut Slamet, direktur utama rumah sakit memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan tidak terjadi praktik perundungan di lingkungan rumah sakit.
Hal ini termasuk terhadap peserta PPDS yang menjalani pendidikan klinis.
>>> Penerimaan Pajak Semester I-2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun, Tumbuh 24,6%
Usulan Pembatasan Jam Kerja
Sebagai langkah perbaikan, IDI mendorong pembatasan jam kerja dokter PPDS. Tujuannya agar beban kerja yang berlebihan tidak berdampak pada kondisi fisik maupun kesehatan mental peserta didik.
