unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BEI Respons 'Ancaman' S&P Dow Jones Soal Status Pasar Modal RI
News

BEI Respons 'Ancaman' S&P Dow Jones Soal Status Pasar Modal RI

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta
BEI Respons 'Ancaman' S&P Dow Jones Soal Status Pasar Modal RI
A A Ukuran Teks16px

Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027.

Langkah S&P DJI itu membuka risiko penurunan status bursa saham domestik dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P DJI.

"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan," ujar Jeffrey, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengupayakan langkah untuk menjawab kekhawatiran S&P.

"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," imbuh Jeffrey.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru