Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027.
Langkah S&P DJI itu membuka risiko penurunan status bursa saham domestik dari emerging market menjadi frontier market.
>>> Anggi Aprilyani Minta Maaf Usai Viral Konten di Gereja Manchester
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P DJI.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan," ujar Jeffrey, Rabu (8/7/2026).
>>> Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 8 Juli 2026 di Jakarta: Cerah Berawan Sepanjang Hari
Ia menambahkan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengupayakan langkah untuk menjawab kekhawatiran S&P.
>>> Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Argentina Lolos
"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," imbuh Jeffrey.
