Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027.
Langkah S&P DJI itu membuka risiko penurunan status bursa saham domestik dari emerging market menjadi frontier market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dan diskusi konstruktif dengan S&P DJI.
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan," ujar Jeffrey, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengupayakan langkah untuk menjawab kekhawatiran S&P.
"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," imbuh Jeffrey.