Penyedia indeks global MSCI Inc memutuskan untuk tetap membekukan saham Indonesia dalam review indeks Agustus 2026.
Keputusan ini diumumkan pada 6 Juli 2026 waktu setempat, sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi MSCI.
MSCI membekukan seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes.
Selain itu, penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) juga ikut dibekukan.
Penyedia indeks global itu juga tidak akan menerapkan kenaikan klasifikasi antarindeks berdasarkan segmen ukuran, termasuk perpindahan dari small cap ke standard.
Namun, MSCI tetap akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pembekuan sebelumnya yang juga terjadi pada review Februari 2026.