Penyedia indeks global MSCI Inc memutuskan untuk tetap membekukan saham Indonesia dalam review indeks Agustus 2026.
Keputusan ini diumumkan pada 6 Juli 2026 waktu setempat, sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi MSCI.
>>> Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 3.535 Jiwa
MSCI membekukan seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes.
Selain itu, penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) juga ikut dibekukan.
>>> IHSG Menuju 6.000, Dibayangi Posisi Jual Investor Asing
Penyedia indeks global itu juga tidak akan menerapkan kenaikan klasifikasi antarindeks berdasarkan segmen ukuran, termasuk perpindahan dari small cap ke standard.
Namun, MSCI tetap akan menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration.
>>> Cara Mengurus Ijazah Hilang 2026: Panduan Resmi Terbaru Biar Nggak Ribet
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pembekuan sebelumnya yang juga terjadi pada review Februari 2026.
