Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan penjelasan mengenai kronologi saat dirinya diutus oleh Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi pemakaman pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Iran pada Kamis (09/07/2026).
Mulanya, Muzani dihubungi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyampaikan bahwa Prabowo meminta Muzani untuk mewakili Indonesia datang ke upacara pemakaman tersebut.
>>> Mendagri Serahkan Kendaraan Tangki Air Multifungsi untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Tak sendiri, rencananya Sugiono juga ikut dalam kunjungan itu. Muzani dan Sugiono dijadwalkan berangkat pada Rabu (08/07/2026) malam.
"Maka pada hari itu Presiden [Prabowo] meminta kepada saya dan Menteri Luar Negeri untuk hadir pada acara tersebut dan insyaallah kami akan segera berangkat.
Mungkin sedang dimatangkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Namun semuanya nanti akan dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri," ujar Muzani kepada awak media, Rabu (08/07/2026).
>>> HUT ke-25 Demokrat, AHY: Partai Terus Hadir Bawa Solusi bagi Rakyat
Meski demikian, Muzani mengatakan dirinya diutus sebagai utusan khusus presiden.
Ia mengamini bahwa MPR dan presiden merupakan lembaga negara yang setara, namun Kepala Negara memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang layak mewakili negara.
Sementara itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal mengkritik keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak mengirimkan delegasi resmi ke pemakaman Ayatollah Ali Khamenei.
Menurut Dino, sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
>>> Polisi Temukan Brankas Berisi Uang Dolar di Kafe Cipete Terkait Korupsi PLN
"Dengan hormat, saya sungguh heran kenapa Pemerintah Indonesia tidak memenuhi undangan Iran untuk mengirim delegasi resmi ke pemakaman almarhum Ayatollah Khamenei yang terbunuh dalam serangan militer ilegal," kata Dino dalam unggahan di media sosial, Minggu (5/7/2026).
