unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Bahlil Buka Suara soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun
News

Bahlil Buka Suara soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers
Bahlil Buka Suara soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Rp5 Triliun
A A Ukuran Teks16px

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018—2026.

Bahlil menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. Ia juga menegaskan Kementerian ESDM siap memberikan data terkait batu bara jika dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kita menghargai proses hukum ya, silakan kita tidak boleh, ESDM kalau dimintai data kita akan kasih, tapi proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” kata Bahlil kepada awak media usai peresmian B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).

PLN EPI Buka Suara

Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga angkat bicara mengenai dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU periode yang sama.

Komisaris PLN EPI Anggawira menegaskan bahwa proses jual-beli batu bara untuk kebutuhan PLTU PLN dan swasta dilakukan secara langsung business to business (B2B) antara penambang dengan perusahaan pembangkit.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru