Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018—2026.
Bahlil menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. Ia juga menegaskan Kementerian ESDM siap memberikan data terkait batu bara jika dibutuhkan aparat penegak hukum.
>>> Petugas Damkar Terluka saat Padamkan Kebakaran di Depok, Korban Dilarikan ke RS
“Kita menghargai proses hukum ya, silakan kita tidak boleh, ESDM kalau dimintai data kita akan kasih, tapi proses hukum kita harus hargai semuanya ya,” kata Bahlil kepada awak media usai peresmian B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).
>>> Pencurian Spion Mobil di Depok, Polisi Selidiki
PLN EPI Buka Suara
Di sisi lain, PT Perusahaan Listrik Negara Energi Primer Indonesia (PLN EPI) juga angkat bicara mengenai dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola pasokan batu bara untuk PLTU periode yang sama.
>>> Direksi BEI Akui Banyak Calon Emiten Tunda IPO karena Kondisi Pasar
Komisaris PLN EPI Anggawira menegaskan bahwa proses jual-beli batu bara untuk kebutuhan PLTU PLN dan swasta dilakukan secara langsung business to business (B2B) antara penambang dengan perusahaan pembangkit.

