Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok mengalami luka di kepala saat bertugas memadamkan api di Jalan Damai, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Kepala Bidang Operasional Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati, mengatakan bahwa anggota tersebut terkena reruntuhan puing bangunan yang terbakar.
>>> Direksi BEI Akui Banyak Calon Emiten Tunda IPO karena Kondisi Pasar
"Ada luka terbuka dan tim dokter telah mengambil tindakan mendapatkan 6 jahitan," ujar Tesy kepada Poskota, Kamis, 9 Juli 2026.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Aliya untuk mendapatkan perawatan. Beruntung, ia hanya menjalani rawat jalan dan sudah diperbolehkan pulang.
"Tidak sampai dirawat, hanya rawat jalan saja, sekarang sudah ada di rumah," jelasnya.
>>> Prabowo: B50 Efektif Hentikan Impor Solar, Lebih Realistis dari B100
Kebakaran Diduga Akibat Pengolahan Minyak Jelantah
Tesy menjelaskan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh proses pengolahan minyak jelantah di rumah dua lantai tersebut. Saat kejadian, penghuni rumah sedang tidak berada di tempat.
"Pemilik meninggalkan rumah saat proses pengolahan minyak jelantah tanpa ada pengawasan sehingga terjadi kebakaran," ungkapnya.
>>> YPOK Depok Kirim Atlet Karate Terbaik ke Nara Cup 2026
Sebanyak enam mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dan lima ambulans turut bersiaga. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.
