Perumda Pasar Jaya meluncurkan Gerakan Bersama Bersih Pasar (GEBER) untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumber di seluruh pasar yang dikelolanya.
Program ini mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mulai memperketat pengelolaan sampah menjelang pembatasan pengiriman ke TPST Bantargebang pada Agustus 2026.
>>> Prabowo Ungkap PT PAL dan Garuda Hampir Dijual ke Asing
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menegaskan bahwa gerakan ini merupakan komitmen nyata, bukan sekadar seremonial.
"Ini langkah nyata untuk menciptakan pasar yang bersih, sehat, higienis, dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung, serta mendukung Jakarta menuju kota global," ujar Agus saat peluncuran di Pasar Induk Kramat Jati, Jumat, 10 Juli 2026.
Sebanyak 146 pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya kini telah dilengkapi tempat sampah terpilah sebagai langkah awal pemilahan dari sumber.
>>> Danantara Tegaskan Bukan Alat Bail Out Bursa Saham RI
"Fasilitas ini disiapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai langsung dari sumbernya," kata Agus.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Menurut Agus, pengelolaan sampah tidak lagi hanya fokus pada penanganan di hilir, tetapi harus dimulai dari kawasan penghasil sampah, termasuk pasar.
>>> Cek TKP, Polisi Temukan Pisau yang Diduga untuk Tusuk Korban Begal di Tigaraksa
"Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa lagi membuang sampah ke Bantargebang seperti biasa. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan dari sumbernya," ungkap Agus.
