Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 pada Senin, 13 Juli 2026.
Pembukaan digelar di SMKN 57 Jakarta dan ditandai dengan dua deklarasi, yaitu Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih.
>>> Istana Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Jampidsus
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan MPLS bukan sekadar perkenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum membangun budaya sekolah yang menghormati hak anak dan bebas dari kekerasan.
"Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna.
Tidak ada lagi ruang hampa yang berpotensi munculnya praktik perpeloncoan atau kekerasan," ujar Nahdiana.
>>> Ditjen Pajak Kejar Sektor Informal, Segera Lapor ke DPR RI
Ia menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang membuat setiap peserta didik merasa diterima dan mampu berkembang secara optimal.
Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh, dan berkembang secara optimal," ucap Nahdiana.
>>> Pramono Apresiasi Edukasi Pilah Sampah Masuk Materi MPLS
Selain membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman, Disdik DKI juga memperkuat mekanisme perlindungan peserta didik melalui layanan pengaduan berbasis WhatsApp.

