unique visitors counter
⌂ Beranda News Dua Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar

Dua Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar

Dua Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar
Ilustrasi: Dua Pengedar Tembakau Sintetis Dibekuk, Polisi Sita Puluhan Paket Siap Edar
A A Ukuran Teks16px

Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar tembakau sintetis. Keduanya berinisial MF (21) dan TM (19).

Penangkapan terjadi di sebuah rumah di Kampung Kesampangan, Kelurahan Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

>>> PTPP Buka Suara soal Aisyah Zakkiyah Jadi Komisaris

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, Kompol Vhalio Agafe, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga kedua tersangka berhasil diamankan.

Menurut Vhalio, MF dan TM tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga menjalankan aktivitas sebagai pengedar tembakau sintetis.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 57 bungkus tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 59 gram.

in2

>>> UMKM Madu Lampung dan BRI Bangun Rantai Pasok Terintegrasi

Selain itu, polisi juga menyita dua botol spray berisi cairan sintetis dengan berat bruto sekitar 10 mililiter serta satu bungkus tembakau sintetis lainnya.

Berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika turut diamankan.

>>> Hari Pertama Sekolah, Dishub DKI Operasikan 235 Bus Sekolah Gratis

Barang bukti yang disita meliputi satu unit timbangan digital, dua pak plastik klip bening, satu lakban, satu tas selempang, satu kotak bekas rokok, satu kotak plastik, satu piring plastik, dua pak tembakau mole, serta tiga unit telepon genggam.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot