unique visitors counter
⌂ Beranda News Setop Kontrak JCC, Setneg Raup PNBP Rp150 M per Tahun

Setop Kontrak JCC, Setneg Raup PNBP Rp150 M per Tahun

Setop Kontrak JCC, Setneg Raup PNBP Rp150 M per Tahun
Ilustrasi: Setop Kontrak JCC, Setneg Raup PNBP Rp150 M per Tahun
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tidak hanya menghentikan kontrak PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan di Blok 15 GBK.

Pemerintah ternyata juga telah memutus kontrak PT Graha Sidang Pratama (GSP) yang mengelola Jakarta Convention Centre (JCC) sejak awal 2025.

>>> Bupati Tangerang Tinjau Langsung Rehabilitasi RTLH di Tigaraksa

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, keputusan itu terbukti mendongkrak pendapatan negara secara signifikan. Selama puluhan tahun, negara hanya menerima Rp10-12 miliar per tahun dari PT GSP.

"Setelah pengelolaannya kita tangani sendiri, meski sebenarnya kita juga belum puas, tapi sudah membukukan pendapatan dari hanya JCC saja itu di angka Rp150 miliar satu tahun.

Kenaikan hampir 15 kali lipat," kata Prasetyo Hadi, Rabu (15/07/2026).

in2

>>> Motif Teror Bom SD Srengseng Sawah Terungkap, Pelaku Kecewa soal Seragam Sekolah

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi pengelolaan seluruh aset negara, termasuk kawasan PPK GBK dan PPK Kemayoran.

Di dua lokasi tersebut, pemerintah mengkaji apakah kerja sama dengan swasta atau BUMN memberikan manfaat dan pendapatan yang optimal bagi negara.

Sejumlah aset negara telah diambil kembali, seperti Hotel Sultan, Gedung JCC, dan Balai Serbaguna di dekat Hotel Century Atlet.

>>> Purbaya Ungkap Alasan Tarik Ulur Dana SAL di Himbara

Beberapa aset lainnya, termasuk sejumlah lahan di kawasan PPK Kemayoran, akan dikaji potensi penghentian kerja samanya karena tidak digunakan.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot